Musyawarah Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19

Senin, 20 April 2020 bertempat di Balaidesa Dono, Pemerintah Desa Dono menyelenggarakan musyawarah penetapan penerimaan Bantuan Langsung Tunai / BLT DD kepada keluarga yang terdampak pandemi Covid-19. Acara ini dipimpin oleh Bapak Priyambodo selaku Kepala Desa Dono dan dihadiri oleh Bapak Camat,Bapak Babinsa dan Bapak Babinkantipmas Kecamatan, pihak pendamping desa serta perwakilan tenaga sosial dari Dinas Sosial. Undangan dalam acara ini adalah seluruh Ketua RT, RW, BPD dan LPM Desa Dono.

Mengawali acara, Bapak Priyambodo selaku Kepala Desa Dono menyampaikan bahwa usulan penerima bantuan ini harus ditujukan kepada warga yang benar-benar terdampak dengan adanya virus ini. Warga juga harus bersinergi dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, dengan aktif melaporkan warga yang baru pulang dari perantauan kepada pihak RT yang kemudian diteruskan dari desa. Selain itu warga yang baru pulang dari perantauan harus melakukan isolasi di ruang isolasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah Desa.
Bapak Kepala Desa juga menghimbau warga untuk terus waspada terhadap peningkatan kriminalitas sebagai dampak dari dikeluarkannya narapidana karena adanya virus ini.
Bapak Babinkantipnas menambahkan, masyarakat Desa Dono harus ikut mengaktifkan kembali pos kampling di tiap-tiap titik yang dicurigai berpotensi dapat terjadi kriminalitas.
Selanjutnya Bapak Camat menjelaskan berbagai bantuan yang akan diterima oleh keluarga yang terdampak covid-19. Dengan kuota yang telah diberikan, Bapak Camat berharap berbagai bantuan ini dapat diberikan kepada pihak-pihak yang benar-benar membutuhkan. Sehingga tidak terjadi kecemburuan antar warga.

Diakhir musyawarah disepakati secara aklamasi penetapan kuota usulan BLT DD Desa Dono sejumlah 145 dan hasil kesepakatan akan dituangkan dalam berita acara musdes.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?