Pengadaan dan Penyerahan Bantuan Kepada KPM

Pengadaan barang untuk kebutuhan KPM dilakukan oleh Kasi/Kaur dibantu oleh TPK sesuai dengan hasil identifikasi kebutuhan dan potensi KPM dengan mengutamakan peran serta masyarakat melalui swakelola serta menerapkan prinsip efisien, efektif, transparan, pemberdayaan masyarakat, gotong royong, bersaing, adil dan akuntabel, disesuaikan dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat. Periode pengadaan barang dilaksanakan dari tanggal 16 hingga 23 Agustus 2021.

Selanjutnya proses penyerahan barang diawali dari serah terima bantuan barang dari Ketua Tim Koordinasi Desa kepada Kepala Desa. Barang yang diterima kemudian akan diserahterimakan kepada masing-masing KPM oleh Kepala Desa dibantu Tim Koordinasi Desa, Pendamping Desa dan Ketua Kelompok, disaksikan oleh Pendamping Kabupaten dan Tim Koordinasi Kabupaten. Penyerahan barang bantuan kepada KPM dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2021 di Balaidesa Dono.

 

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?