MUSDES Sosialisasi Program Jatim Puspa

Kamis, 25 Maret 2021 bertempat di Balaidesa Dono. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung yang bekerja sama dengan Pemerintah Desa Dono menyelenggarakan Musyawarah Desa Sosialisasi Program Jatim Puspa.

Mengutip dari website DPMD Provinsi Jawa Timur, Program JATIM PUSPA di fokuskan untuk peningkatan pendapatan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam pemulihan dampak wabah Covid-19. Program JATIM PUSPA diprioritaskan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tingkat kesejahteraan 8-12 % terendah berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia pada 15 Kabupaten kantong kemiskinan. Selain itu Program JATIM PUSPA juga ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Graduasi Mandiri Sejahtera Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial.

Program JATIM PUSPA dimaksudkan sebagai program yang dirancang khusus untuk mengoptimalkan dan mengefektifkan program penanggulangan kemiskinan perdesaan melalui fasilitasi bantuan dan pendampingan bagi KPM. Program JATIM PUSPA memiliki tujuan sebagai berikut :

  1. Membantu meningkatkan pendapatan KPM untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar ditengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi;
  2. Meningkatkan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi di desa ditengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi.
  3. Memberikan akses interaksi dan pendampingan terhadap KPM melalui optimalisasi peran Kader PKK;
  4. Mendorong motivasi berusaha (need for achievement) dan kemampuan (life skill) KPM dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya.

SASARAN

Program JATIM PUSPA diprioritaskan pada desa yang tersebar di lokasi 15 Kabupaten kantong kemiskinan dengan kelompok sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai berikut :

  1. KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dengan status Graduasi Mandiri Sejahtera;
  2. KPM yang berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, diutamakan pada percentil 8–12% atau diatur lebih lanjut dalam Petunjuk Teknis Operasional, yang memenuhi kriteria :
  3. Memiliki anggota rumah tangga perempuan yang mempunyai usaha;
  4. Memiliki anggota rumah tangga masih sekolah.

STRATEGI

Guna mewujudkan tujuan dan sasaran yang telah dirumuskan, maka diperlukan rumusan strategi yang menjelaskan bagaimana tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan akan dicapai. Adapun strategi yang dilakukan dalam Program JATIM PUSPA adalah sebagai berikut :

  1. Stimulus Modal Usaha Ekonomi Produktif;
  2. Pendampingan Usaha KPM oleh Pendamping Desa;
  3. Pelatihan Peningkatan Kapasitas Usaha KPM;
  4. Fasilitasi Pemasaran Produk KPM;
  5. Menciptakan Jaringan Usaha KPM;
  6. Melibatkan Dunia Usaha melalui CSR untuk ikut serta memberdayakan KPM;
  7. Fasilitasi Pinjaman Murah dan Mudah Untuk Pengembangan Usaha KPM melalui Program BIBIT JAMUR BANK.

 

https://dpmd.jatimprov.go.id/programunggulan/jmpfk 

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?