Program Jatim Puspa Bagi Pelaku Usaha Perempuan Di Desa Dono

Program JATIM PUSPA di fokuskan untuk peningkatan pendapatan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam pemulihan dampak wabah Covid-19. Program JATIM PUSPA diprioritaskan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tingkat kesejahteraan 8-12 % terendah berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia pada 15 Kabupaten kantong kemiskinan. Selain itu Program JATIM PUSPA juga ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Graduasi Mandiri Sejahtera Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial.

Program JATIM PUSPA ini merupakan salah satu ikhtiar Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam Penanganan Dampak Covid-19 untuk meningkatkan pendapatan masyarakat terdampak sehingga dapat pulih dan meningkat ketahanan sosial dan ekonominya.

Program JATIM PUSPA dimaksudkan sebagai program yang dirancang khusus untuk mengoptimalkan dan mengefektifkan program penanggulangan kemiskinan perdesaan melalui fasilitasi bantuan dan pendampingan bagi KPM. Program JATIM PUSPA memiliki tujuan sebagai berikut :

  1. Membantu meningkatkan pendapatan KPM untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar ditengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi;
  2. Meningkatkan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi di desa ditengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi.
  3. Memberikan akses interaksi dan pendampingan terhadap KPM melalui optimalisasi peran Kader PKK;
  4. Mendorong motivasi berusaha (need for achievement) dan kemampuan (life skill) KPM dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya.

Guna mewujudkan tujuanĀ  telah dirumuskan, maka diperlukan rumusan strategi yang menjelaskan bagaimana tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan akan dicapai. Adapun strategi yang dilakukan dalam Program JATIM PUSPA adalah sebagai berikut :

  1. Stimulus Modal Usaha Ekonomi Produktif;
  2. Pendampingan Usaha KPM oleh Pendamping Desa;
  3. Pelatihan Peningkatan Kapasitas Usaha KPM;
  4. Fasilitasi Pemasaran Produk KPM;
  5. Menciptakan Jaringan Usaha KPM;
  6. Melibatkan Dunia Usaha melalui CSR untuk ikut serta memberdayakan KPM;
  7. Fasilitasi Pinjaman Murah dan Mudah Untuk Pengembangan Usaha KPM melalui Program BIBIT JAMUR BANK.

Sumber : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Program Jatim Puspa, diakses dari https://dpmd.jatimprov.go.id/programunggulan/jmpfk pada Selasa, 2 Nopember 2021 pukul 08.54 WIB

Desa Dono menjadi satu dari tiga desa yang beruntung mendapatkan program jatim puspa di Kabupaten Tulungagung. Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima program jatim puspa di Desa Dono ini sebanyak 39 KPM Perempuan dengan berbagai usaha yang dimiliki. Bantuan yang diterima sebesar Rp. 2.500.000 yang diwujudkan dalam bentuk barang penunjang kebutuhan usaha KPM. Berikut uraian jumlah KPM beserta usaha yang dimiliki:

No Jenis Usaha Jumlah KPM
1 Jahit 2
2 pedagang hasil bumi 1
3 Pengrajin 3
4 Penjual es tebu 1
5 Penjual makanan (kue, gorengan,cilok dll) 13
6 toko perancangan 5

 

Sedangkan distribusi umur dan jumlah anggota keluarga KPM Program Jatim Puspa Di Desa Dono Sasaran Tahun 2021

No Desa Distribusi Umur KPM Sasaran

Program Jatim Puspa

Jumlah Total
20-25 26-30 31-35 36-40 41-45 46-50 >50
1 Dono 0 0 0 0 1 1 37 39

 

No Desa Jumlah Anggota Keluarga KPM Sasaran Jumlah Total
1 2 3 4 >5
1 Dono 6 6 11 8 8 39

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?